Senin, 25 Februari 2013

Dahlan Iskan Dan Soal Utang

Dahlan Iskan Dan Soal Utang


utang luar negeri
Apakah anda senang dengan utang yang terus meningkat? Hingga April 2012, utang pemerintah sudah mencapai Rp1.903 triliun. Data Bank Indonesia tahun 2012 menyebutkan, pada tahun 2006 total utang luar negeri Indonesia sebesar 132,63 miliar dollar AS, namun pada 2011 utang itu sudah membengkak menjadi 221,60 miliar dollar AS.
Ada yang cukup menggelitik soal utang yang terus meningkat. Itu ada di tulisan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang berjudul “Tekad Baru: Hidup Yang Polos-Polos Saja”. Sebetulnya, pesan yang hendak disampaikan Dahlan lewat tulisan itu sangat bagus: bagaimana tekad yang sederhana bisa mendorong harapan. Hanya saja, ketika berbicara soal utang, Dahlan Iskan membuat “penyesatan” luar biasa.
Dahlan Iskan bercerita tentang pertemuannya dengan warga desa Bunigeulis, yang berada di lereng Gunung Ciremai, Kuningan, Jawa Barat. Warga desa itu sedang diliputi kegelisahan terkait masalah bangsa. Salah satunya adalah soal utang negara yang terus meningkat.
Kepada warga desa itu Dahlan Iskan mengajukan pertanyaan begini: baik mana Anda punya utang Rp8 juta tapi kekayaan Anda Rp10 juta, dengan punya utang Rp20 juta tapi kekayaan Anda Rp100 juta? Bagi Dahlan Iskan, tak soal utang Anda meningkat berapapun besarnya, asalkan kekayaan anda juga meningkat drastis.
Penjelasan Dahlan Iskan betul. Akan tetapi, jika penjelasan itu adalah analogi terhadap kondisi utang negara kita saat ini, maka jelas terjadi manipulasi besar-besaran di situ. Sebab, penjelasan soal utang negara tak sesederhana kisah dua orang yang saling pinjam-meminjam.
Pertama,  utang negara yang terus meningkat tidak disertai dengan perbaikan kondisi dan kualitas hidup rakyat. Artinya, penggunaan utang itu belum tentu untuk menggerakkan perekonomian yang menyejahterakan rakyat.
Sebagian besar utang itu dipakai untuk menggerakkan sektor keuangan. Sangat sedikit yang dipakai untuk menggerakkan sektor real, yang notabene menyangkut rakyat banyak. Dari data yang ada disebutkan, sebanyak 39,6 persen utang itu dipakai untuk menggerakkan sektor keuangan. Sedangkan 9,3 persen dipakai untuk perbaikan infrastruktur listrik, gas, dan air. Kemudian sekitar 4,7 persen dipergunakan untuk pengangkutan dan komunikasi. Sementara pertanian, yang menjadi tempat bergantungnya puluhan juta rakyat, hanya menerima alokasi 3,0%.
Ini yang membuat akumulasi utang luar negeri Indonesia tidak berkontribusi pada perbaikan infrastruktur, perbaikan layanan dasar, dan penciptaan lapangan kerja secara massif.
Kedua, sejarah utang—terutama yang berhubungan dengan negara-negara dan lembaga imperialis—adalah “jebakan” alias perangkap (debt trap). Utang luar negeri, seperti ditulis oleh Susan George dalam buku “Debt Boomerang: How Third World Debt Harms Us All”, merupakan suatu mekanisme yang dibuat oleh negara maju (pendonor) untuk memaksa negara penerima (peminjam) mengikuti aturan-aturan atau langkah-langkah yang mereka paksakan.
Negara yang ‘terperangkap utang’ akan dipaksa untuk terus menggenjot ekspornya—terutama ekspor bahan mentah—dan melakukan penghematan pada pengeluaran pemerintah dan belanja kesejahteraan sosial. Ini yang terjadi di sejumlah negara Amerika latin satu dekade lalu dan sekarang terjadi di Indonesia.
Mungkin kita akan bangga dengan ekspor yang meningkat. Akan tetapi, seperti ditulis oleh Eric Toussaint, Presiden Komisi Penghapusan Utang Negara Dunia Ketiga, ekspor ini tidak lebih dari penjarahan kekayaan alam. Menurut Toussaint, dalam dua dekade terakhir, telah terjadi transfer kekayaan berkali-kali lipat dari pinggiran (dunia ketiga) ke pusat (negeri-negeri imperialis). Yang terjadi, negara dunia ketiga akan mengalami kekurangan bahan mentah dan bencana ekologis.
Di samping itu, untuk membayar utang, negara penerima pinjaman harus melakukan penghematan besar-besaran: pemangkasan subsidi, privatisasi layanan publik, dan lain-lain. Bahkan, tidak sedikit disertai dengan privatisasi BUMN. Akibatnya, rakyat dipaksa membayar mahal akses kebutuhan dasarnya (pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, makanan, dan lain-lain).
Inilah yang menjelaskan mengapa peningkatan utang luar negeri justru berbarengan dengan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup manusia Indonesia. Itulah sebabnya mengapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, pada tahun 2011 lalu, terperosok di peringkat 124 dari 187 negara.
Jadi, alih-alih kekayaan nasional Indonesia meningkat, utang luar negeri justru menjebak Indonesia dalam “lingkaran krisis”. APBN tidak pernah sehat karena sebagian dipakai membayar cicilan utang. Sedangkan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat terus dipangkas.  Lantas, apa buktinya bangsa kita menjadi kaya karena utang? Silahkan tanyakan ke Dahlan Iskan.

Jumat, 15 Februari 2013

PENEMUAN NARKOBA ATAU NARKOTIKA ...


 Candu pertama dikenal oleh bangsa Sumeria, mereka menyebutnya "Hul Gill" yang artinya 'tumbuhan yang menggembirakan' karena efek yang diberikan tumbuhan tersebut bisa melegakan rasa sakit dan memudahkan penggunanya cepat terlelap.

Namun filsuf dan ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus dan Dioscorides menggunakan candu sebagai bagian dari pengobatan, terutama pembedahan. Saat itu Hippocrates belum menemukan bahan aktif candu namun ia tahu kegunaan candu yang sifatnya analgesik (pereda rasa sakit) dan narkotik.

Dulu candu masih dikonsumsi mentah, baru pada 1805 morfin mulai dikenal untuk pertama kalinya menggantikan candu mentah (opium). Penggunaan candu yang berlebihan akan menyebabkan ketagihan dan sesak. Hampir selama 100 tahun 'kelebihan' candu ini tak diboyong ke Eropa karena dulu Bangsa Eropa menganggap apapun yang dibawa dari Timur adalah barang setan. Candu mentah hanya digunakan untuk pengobatan sampai akhirnya Ratu Elizabeth I menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris.

Candu mulai dikenalkan di Persia di India dan Persia oleh Alexander the Great pada 330 sebelum masehi. Pada jaman itu orang India dan Persia menggunakan candu dalam acara jamuan makan dengan tujuan rileksasi.

Pada 1680 seorang ahli farmasi Thomas Sydenham mengenalkan Sydenham's Laudanum yaitu campuran hrba dan anggur. Belanda mula mempopulerkan penggunaan pipa tembakau untuk mengisap menghisap candu ditahun yang sama. Penggunaan jarum suntik baru dikenalkan oleh Dr. Alexander Wood dari Edinburgh, semakin memudahkan para pemadat menggunakan candu, bahkan tiga kali lebih cepat dari cara biasa.

Baru pada akhir abad ke-19 ahli kimia mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang kurang menyebabkan ketagihan. Tepatnya 1874 peneliti C.R. Wright menemukan sintesis heroin (putaw) dengan memanaskan morfin.

Peredaran opium selama abad 19 ini makin berkembang pesat di Amerika, selain penggunaan opium yang terkesan serampangan di bidang medis, opium mudah sekali dijumpai di Amerika dalam bentuk tonikum, obat-batan paten bahkan menyudut opum di sarang-sarang pencandu tak dapat lagi dihindari. Sebuah gejala epidemic diakhir tahun 1800-an. Ironisnya para pencandu morfin ini banyak dijumpai dikalangan serdadu yang terluka saat Perang Dunia


Karena daya 'nagih' candu, akhirnya pada 1878 Kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem penggunaan dan impor opium secara bebas terutama dari Cina. Hal senada juga diberlakukan di Amerika dengan mengeluarkan Undang-Undang Makanan dan Obat (Pure Food and Drug Act) pada 1906 yang meminta pihak farmasi memberi label yang jelas untuk setiap kandungan opium dalam obat yang mereka produksi.

Namun peraturan tersebut tak banyak membantu bahkan peredaran opium makin tak terkontrol dan dijual secara bebas. Hal ini semakin memicu jumlah pencandu, terutama dikalangan tentara dan wanita bersalin. Melihat hal tersebut St. James Society menawarkan sample cuma-cuma untuk para pencandu dengan tujuan menghilangkan ketagihan serta mengurangi peningkatan penagih heroin yang tak terbendung.

Apa yang dilakukan St. James Society tak banyak membantu sampai akhirnya pada 17 Desember 1914 Harrison Narcotics Act menetapkan peraturan bagi siapapun pengguna dan penjual wajib membayar pajak, mengatur regulasi penjualan narkotik, melarang memberi narkotik pada pencandu yang tak memiliki keinginan untuk sembuh, menahan paramedis dan menutup panti rehabilitasi.

Pada 1923, Badan Obat Amerika (FDA) melarang penjualan semua bahan narkotik terutama heroin, namun para pencandu bisa membelinya pasar gelap. Pasar gelap pertama dibuka di Chinatown, New York.

Tahun 1970 Presiden Amerika Richard Nixon melancarkan perang terhadap Heroin. Salah satu langkah Nixon adalah berjanji membantu kesejahteraan Turki yang selama ini menjadi pemasok utama heroin ke Amerika mulai tahun 1950-1970 dengan memberi menyediakan tentara bantuan dan meningkatkan perekonomi.

Rakyat Turki juga bantuan senilai 35 juta per tahun sebagai imbalan memusnahkan ladang opium dan menggantinya dengan tanaman lain terutamanya di wilayah Anatolia, karena Anatolia merupakan produsen utama opium di Turki. Turki membutuhkan waktu setahun untuk memusnahkan ladang opium dan membakarnya dengan herbisida yang dikirim Amerika.
  • 5 tahun lalu